Titi berkata, UU 7/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih depth untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. ‘Kita bahagia walaupun hidup sederhana’ – Kisah di balik tren pembuat konten kehidupan https://bookmarkunit.com/story18758198/how-berita-olahraga-can-save-you-time-stress-and-money